Dasar-dasar
penelitian sejarah
1.
Tahap penelitian sejarah
a.
Heuristik
Heuristik
berasal dari bahasa Yunani heurisken artinya menemukan. Dalam ilmu sejarah
heuristik berarti usaha untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan sumber-sumber
sejarah baik berupa sumber benda, lisan, maupun tertulis. Teknik yang dilakukan
sejarawan adalah dengan observasi ke objek sejarah di lapangan, di museum
ataupun di perpustakaan. Jadi bisa menggunakan metode yang bervariatif.
b.
Verifikasi
Verifikasi
berarti sejarawan melakukan uji kebenaran materi ataupun uji keaslian isi dari
sumber/bukti sejarah yang berhasil dikumpulkan. Dalam ilmu sejarah, kegiatan
menguji kebenaran dan keaslian sumber sejarah disebut kritik sumber. Kritik
sumber sejarah dilakukan dari dua sisi, yaitu:
1)
Kritik intern
Kritik intern
dimulai dengan menentukan sifat dari sumber-sumber yang didapatkan dan
menyoroti narasumbernya. Langkah ini ditempuh untuk meyakinkan bahwa kesaksian
yang didapatkan benar-benar dapat dipercaya (credible). Selanjutnya
membandingkan sumber yang satu dengan sumber yang lain, atau menjajarkan
sumber-sumber dari saksi-saksi yang tidak berhubungan satu sama lain.
2)
Kritik ekstern
Kritik ekstern
adalah kritik/uji kebenaran terhadap keaslian dari sumber yang ada.
Dalam melakukan
verifikasi atau kritik sumber, ilmu sejarah tidak dapat berdiri sendiri
melainkan perlu mendapat bantuan dari ilmu-ilmu lain yang disebut sebagai ilmu
bantu sejarah, yaitu:
a)
Epigrafi : ilmu yang mempelajari tulisan kuno
b)
Filologi : ilmu yang mempelajari tentang
kebudayaan berdasarkan bahasa suatu bangsa sebagaimana terdapat dalam bahan
tertulis.
c)
Numismatik : ilmu yang mempelajari tentang mata uang
kuno
d)
Archeologi : ilmu yang mempelajari tentang
benda-benda peninggalan kuno
e)
Ikonografi : ilmu yang mempelajari tentang patung
atau arca
f)
Palaeontologi : ilmu yang mempelajari tentang fosil baik
manusia, binatang maupun tumbuhan.
g)
Speleologi : ilmu yang mempelajari tentang goa-goa
tempat tinggal manusia purba dan lain-lain.
c.
Interpretasi
Interpretasi
adalah tahap penafsiran dari sejarawan terhadap sumber-sumber yang ada dan
terpilih sebagai bukti penelitian.
Sumber sejarah
yang telah diverifikasi masih berupa data-data yang belum bisa mengungkap
peristiwa sejarah. Oleh sebab itu, sejarah harus memberikan penafsiran atau
pandangan teoritis terhadap data-data yang ada menjadi suatu rangkaian
peristiwa sejarah.
Perlu disadari
karena sejarah terdiri dari data-data dan penafsiran maka hasil yang dikisahkan
terhadap suatu peristiwa kadang menimbulkan perbedaan tafsiran dari satu
sejarawan dengan sejarawan yang lain. Hal ini dipengaruhi oleh faktor
pandangan, wawasan, interest, ideologi, tujuan, kepentingan dan latar belakang tiap-tiap
sejarawan/penulis.
d.
Historiografi
Tahap terakhir
dari penelitian sejarah adalah historiografi atua penulisan sejarah.
Sumber-sumber yang telah diverifikasi dan dirangkai menjadi sebuah cerita atau
kisah dengan ditambahkan interpretasi oleh si peneliti (sejarawan), kemudian
dipaparkan menjadi sebuah karya sejarah. Karya sejarah harus disusun secara
kronologis, sistematis, dan objektif, sehingga kebenaran peristiwa sejarah
tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
2.
Bentuk-bentuk penelitian sejarah
Untuk
mengungkapkan peristiwa-peristiwa sejarah dengan menggunakan metode-metode
ilmiah, maka proses penelitian yang dilakukan bisa ditempuh dengan dua bentuk
yaitu bentuk penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan.
a.
Studi lapangan
Metode yang
dilakukan untuk mendapatkan data, bukti, sumber sejarah dalam studi atau
penelitian lapangan adalah metode observasi dan metode interview. Dalam
melakukan observasi atau pengamatan, sejarawan datang ke tempat kejadian atau
peninggalan-peninggalan sejarah secara langsung. Jika sumber-sumber sejarah
sudah dipindah ke museum maka observasi dapat dilakukan di museum. Jika
menemukan sumber lisan (pelaku atau saksi sejarah), maka perlu melakukan
wawancaara (interview). Apabila peneliti sudah mendapat sumber berupa data,
artefak, atau bukti yang lain maka dilakukan identifikasi, kritik/uji
kebenaran, interpretasi dan deskripsi dari hasil temuan. Untuk memenuhi tingkat
keilmuan dari hasil yang dicapai maka perlu diseminarkan.
b.
Studi pustaka
Studi pustaka
dapat disebut juga dengan istilah “penelitian dokumenter”. Cara yang dilakukan
peneliti adalah dengan memfokuskan perhatian terhadap data-data tertulis
(dokumen) di perpustakaan atau di museum. Dokumen yang diteliti dapat berupa
kronik, kitab-kitab kuno, piagam, surat kabar, arsip, etnografi, naskah,
rekaman video, dan lain-lain. Untuk mendapatkan kebenaran informasi dan sumber
yang ada maka sebaiknya dilakukan studi komparatif atau membandingkan sumber
yang satu dengan yang lain.
3.
Prinsip kronologi dalam penulisan sejarah
Pengertian
kronologi disini mengandung dua maksud, yaitu berdasarkan urutan waktu dan
berdasarkan urutan peristiwa atau kejadian. Dalam melakukan penelitian sejarah,
seorang peneliti harus memperhatikan dua kaidah tersebut. Hal itu disebabkan
karena sifat sejarah sendiri yang diakronik, yaitu memanjang dalam waktu yang
berisikan tentang suatu peristiwa yang ditulis berdasarkan proses terjadinya
peristiwa tersebut dari misalnya tahun tertentu sampai tahun tertentu yang
lain, baik dengan pola sebab akibat maupun akibat sebab. Dengan demikian
peristiwa yang ditulis bersifat runtut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar