Senin, 22 Agustus 2016

TAHAP-TAHAP PENELITIAN SEJARAH


Dasar-dasar penelitian sejarah
1.         Tahap penelitian sejarah
a.        Heuristik
Heuristik berasal dari bahasa Yunani heurisken artinya menemukan. Dalam ilmu sejarah heuristik berarti usaha untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan sumber-sumber sejarah baik berupa sumber benda, lisan, maupun tertulis. Teknik yang dilakukan sejarawan adalah dengan observasi ke objek sejarah di lapangan, di museum ataupun di perpustakaan. Jadi bisa menggunakan metode yang bervariatif.
b.        Verifikasi
Verifikasi berarti sejarawan melakukan uji kebenaran materi ataupun uji keaslian isi dari sumber/bukti sejarah yang berhasil dikumpulkan. Dalam ilmu sejarah, kegiatan menguji kebenaran dan keaslian sumber sejarah disebut kritik sumber. Kritik sumber sejarah dilakukan dari dua sisi, yaitu:
1)        Kritik intern
Kritik intern dimulai dengan menentukan sifat dari sumber-sumber yang didapatkan dan menyoroti narasumbernya. Langkah ini ditempuh untuk meyakinkan bahwa kesaksian yang didapatkan benar-benar dapat dipercaya (credible). Selanjutnya membandingkan sumber yang satu dengan sumber yang lain, atau menjajarkan sumber-sumber dari saksi-saksi yang tidak berhubungan satu sama lain.
2)        Kritik ekstern
Kritik ekstern adalah kritik/uji kebenaran terhadap keaslian dari sumber yang ada.
Dalam melakukan verifikasi atau kritik sumber, ilmu sejarah tidak dapat berdiri sendiri melainkan perlu mendapat bantuan dari ilmu-ilmu lain yang disebut sebagai ilmu bantu sejarah, yaitu:
a)         Epigrafi            : ilmu yang mempelajari tulisan kuno
b)        Filologi            : ilmu yang mempelajari tentang kebudayaan berdasarkan bahasa suatu bangsa sebagaimana terdapat dalam bahan tertulis.
c)         Numismatik     : ilmu yang mempelajari tentang mata uang kuno
d)        Archeologi       : ilmu yang mempelajari tentang benda-benda peninggalan kuno
e)         Ikonografi        : ilmu yang mempelajari tentang patung atau arca
f)         Palaeontologi   : ilmu yang mempelajari tentang fosil baik manusia, binatang maupun tumbuhan.
g)        Speleologi        : ilmu yang mempelajari tentang goa-goa tempat tinggal manusia purba dan lain-lain.
c.         Interpretasi
Interpretasi adalah tahap penafsiran dari sejarawan terhadap sumber-sumber yang ada dan terpilih sebagai bukti penelitian.
Sumber sejarah yang telah diverifikasi masih berupa data-data yang belum bisa mengungkap peristiwa sejarah. Oleh sebab itu, sejarah harus memberikan penafsiran atau pandangan teoritis terhadap data-data yang ada menjadi suatu rangkaian peristiwa sejarah.
Perlu disadari karena sejarah terdiri dari data-data dan penafsiran maka hasil yang dikisahkan terhadap suatu peristiwa kadang menimbulkan perbedaan tafsiran dari satu sejarawan dengan sejarawan yang lain. Hal ini dipengaruhi oleh faktor pandangan, wawasan, interest, ideologi, tujuan, kepentingan dan latar belakang tiap-tiap sejarawan/penulis.
d.        Historiografi
Tahap terakhir dari penelitian sejarah adalah historiografi atua penulisan sejarah. Sumber-sumber yang telah diverifikasi dan dirangkai menjadi sebuah cerita atau kisah dengan ditambahkan interpretasi oleh si peneliti (sejarawan), kemudian dipaparkan menjadi sebuah karya sejarah. Karya sejarah harus disusun secara kronologis, sistematis, dan objektif, sehingga kebenaran peristiwa sejarah tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
2.         Bentuk-bentuk penelitian sejarah
Untuk mengungkapkan peristiwa-peristiwa sejarah dengan menggunakan metode-metode ilmiah, maka proses penelitian yang dilakukan bisa ditempuh dengan dua bentuk yaitu bentuk penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan.
a.        Studi lapangan
Metode yang dilakukan untuk mendapatkan data, bukti, sumber sejarah dalam studi atau penelitian lapangan adalah metode observasi dan metode interview. Dalam melakukan observasi atau pengamatan, sejarawan datang ke tempat kejadian atau peninggalan-peninggalan sejarah secara langsung. Jika sumber-sumber sejarah sudah dipindah ke museum maka observasi dapat dilakukan di museum. Jika menemukan sumber lisan (pelaku atau saksi sejarah), maka perlu melakukan wawancaara (interview). Apabila peneliti sudah mendapat sumber berupa data, artefak, atau bukti yang lain maka dilakukan identifikasi, kritik/uji kebenaran, interpretasi dan deskripsi dari hasil temuan. Untuk memenuhi tingkat keilmuan dari hasil yang dicapai maka perlu diseminarkan.
b.        Studi pustaka
Studi pustaka dapat disebut juga dengan istilah “penelitian dokumenter”. Cara yang dilakukan peneliti adalah dengan memfokuskan perhatian terhadap data-data tertulis (dokumen) di perpustakaan atau di museum. Dokumen yang diteliti dapat berupa kronik, kitab-kitab kuno, piagam, surat kabar, arsip, etnografi, naskah, rekaman video, dan lain-lain. Untuk mendapatkan kebenaran informasi dan sumber yang ada maka sebaiknya dilakukan studi komparatif atau membandingkan sumber yang satu dengan yang lain.
3.         Prinsip kronologi dalam penulisan sejarah

Pengertian kronologi disini mengandung dua maksud, yaitu berdasarkan urutan waktu dan berdasarkan urutan peristiwa atau kejadian. Dalam melakukan penelitian sejarah, seorang peneliti harus memperhatikan dua kaidah tersebut. Hal itu disebabkan karena sifat sejarah sendiri yang diakronik, yaitu memanjang dalam waktu yang berisikan tentang suatu peristiwa yang ditulis berdasarkan proses terjadinya peristiwa tersebut dari misalnya tahun tertentu sampai tahun tertentu yang lain, baik dengan pola sebab akibat maupun akibat sebab. Dengan demikian peristiwa yang ditulis bersifat runtut.

 Sumber: MODUL DAN LEMBAR KERJA SISWA kelas X untuk SMA/MA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar