Senin, 15 Agustus 2016

KEGIATAN POKOK EKONOMI (DISTRIBUSI)

A.      PENGERTIAN DISTRIBUSI
Distribusi merupakan keigatna yang bertujuan menyalurkan hasil produksi yang berupa barang dan jasa dari produsen kepada konsumen sehingga nilai ekonominya menjadi nyata. Badan, orang atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
Dalam melakukan kegiatannya distributor mempunyai tugas-tugas sebagai berikut.
1.         Membeli, yaitu melakukan pembelian hasil produksi
2.         Menyimpan, yaitu melakukan penyimpanan barang hasil produksi sebelum barang tersebut dipasarkan atau dibutuhkan
3.         Menjual, yaitu memasarkan hasil produksi kepada konsumen
4.         Belanja, yaitu mengelola modal, upah pegawai dan biaya lain
5.         Standarisasi, yaitu menetapkan ukuran barang
6.         Mengangkut, yaitu membawa barang dari produsen kepada konsumen
7.         Promosi, yaitu memperkenalkan hasil produksi kepada konsumen
8.         Informasi, yaitu memberikan penjelasan dan keterangan hasil produksi kepada para konsumen.
Sedangkan kegiatan distribusi dapat dilakukan dengan cara:
1.         Melalui perdagangan
2.         Melalui pasar
3.         Melalui agen atau toko
4.         Melalui koperasi
5.         Dari rumah ke rumah atau melalui sales
B.       SALURAN DISTRIBUSI
Saluran distribusi adalah arus barang atau jasa hasil produksi dari produsen kepada konsumen. Terjadinya saluran distribusi disebabkan oleh karena ada umumnya konsumen tidak secara langsung membeli barang dan jasa hasil produksi dari produsen. Tetapi barang-barang hasil produksi dapat sampai ke tangan para konsumen dengan melalui saluran distribusi yang antara lain sebagai berikut.
1.         Dari produsen secara langsung atau produsen-konsumen
2.         Produsen – pengecer – konsumen
3.         Produsen – grosir – pengecer – konsumen
4.         Produsen – agen tunggal – grosir – pedagang menengah – pengecer – konsumen
Dari contoh-contoh saluran distribusi tersebut, menunjukkan adanya beberapa variasi saluran distribusi yang dapat dipilih oleh produsen dalam memasarkan hasil produksi.
Tetapi dalam memilih saluran distribusi produsen perlu memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut.
1.         Sifat barang yang didistribusikan
2.         Modal yang disediakan
3.         Luas daerah penyebaran
4.         Alat komunikasi yang tersedia
5.         Besarnya biaya pengangkutan
6.         Besarnya jumlah pembelian
Berdasarkan saluran distribusi yang dibutuhkan, maka sistem distribusi dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu:
1.         Sistem distribusi langsung, yaitu produsen langsung kepada konsumen tanpa melalui perantara.
2.         Sistem distribusi semi langsung, yaitu penyaluran barang atau hasil produksi dari produsen kepada konsumen dengan melalui perantara khusus.
3.         Sistem distribusi tidak langsung, yaitu penyaluran barang atau hasil produksi dari produsen kepada konsumen dengan melalui perantara.
C.      PERANAN LEMBAGA DISTRIBUSI
Lembaga distribusi mengandung makna orang atau badan yang berperan sebagai perantara produsen dengan konsumen atau lembaga-lembaga distribusi adalah distributor.
Lembaga distribusi secara garis besar dapat dibedakan menjadi 4 (empat) macam yaitu:
1.         Pedagang besar, terdiri dari:
a.         Agen
Agen yaitu distributor yang bekerja dengan cara melakukan perjanjian pembelian dan penjualan barang tanpa memiliki barang yang diperjualbelikan.
Agen dapat dibedakan menjadi:
1)        Agen pabrik, yaitu agen yang menjual sebagian atau seluruh hasil produksi dengan harga yang sudah ditetapkan oleh produsen.
2)        Agen pembelian, yaitu wakil dari pembeli yang menerima balas jasa dari pembelian barang-barang yang dilakukannya.
3)        Agen penjualan, yaitu agen yang menjual sebagian atau seluruh hasil produksi yang berupa barang-barang yang mempunyai hubungan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh produsen.
b.        Makelar
Makelar yaitu perantara dalam pembelian atau penjualan barang atau jasa tanpa memiliki barang atau jasa yang diperjualbelikan dan bekerja atas nama orang lain. Tugasnya hanya mengatur pemindahan barang.
c.         Komisioner
Komisioner yaitu perantara yang tugasnya menjual atau membeli barang atas nama orang lain.
2.         Pedagang kecil
Pedagang kecil adalah perantara yang menjual barang secara langsung kepada konsumen dan pada umumnya dalam jumlah kecil, sehingga pedagang kecil sering disebut juga pedagang eceran.
3.         Pedagang khusus
Pedagang khusus yaitu perantara yang menjual barang-barang hasil produksi tertentu saja atau menjual satu jenis hasil produksi saja.
4.         Pedagang jasa
Pedagang jasa yaitu perantara yang memperjualbelikan jasa-jasa.

Sumber: Buku Modul Pendamping Siswa IPS Ekonomi untuk SMP/MTS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar