Pelaku ekonomi di
indonesia dapat dikelompokkan menjadi:
1. Sektor
negara, yang pelaksananya dilakukan oleh BUMN yaitu persero, perum, dan perjan
2. Sektor
swasta yang pelaksanaannya dilakukan oleh berbagai badan usaha swasta, yaitu
perusahaan perseorangan, firma, CV, PT, dan yayasan
3. Sektor
koperasi yang terdiri dari koperasi primer dan koperasi sekunder
4. Sektor
informal antara lain: pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang kaki lima,
home industri, dan lain-lain.
Sektor
negara, swasta dan koperasi selanjutnya disebut sektor usaha formal.
Sumber:
Buku Modul Pendamping Siswa Ips Ekonomi kelas VIII untuk SMP/MTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar