Politik
ekonomi atau kebijaksanaan ekonomi adalah cara-cara yang ditempuh dan
tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang ekonomi. Cara dan
tindakan ini untuk mengatur kehidupan ekonomi nasional juga mencapai
tujuan-tujuan bidang ekonomi, terutama kemakmuran masyarakat.
Tujuan-tujuan
yang dicapai secara umum dirumuskan dalam GBHN. Masalahnya adalah tujuan-tujuan
tersebut belum tentu dapat dicapai bersama-sama. Seringkali usaha untuk mencapai
tujuan yang satu mengorbankan tujuan yang lain. Misalkan untuk menciptakan
lapangan kerja baru diperlukan investasi dalam jumlah besar, akan tetapi
investasi yang besar dapat menyebabkan atau menimbulkan kenaikan harga-harga
atau inflasi dan meningkatkan impor. Kebijakan uang ketat yang dimaksudkan
untuk mengendalikan inflasi ternyata dapat mengakibatkan macetnya produksi dan
sehingga justru harga-harga barang bertambah naik dan pengangguran meningkat.
Untuk
mencapai tujuan-tujuan tersebut, pemerintah daapt menggunakan berbagai sarana,
proyek-proyek, pajak, dan kebijakan-kebijakan ekonomi lainnya. Dalam
menjalankan politik ekonomi, pemerintah sering melakukan deregulasi dibidang
ekonomi, misalnya deregulasi perbankan dan automotif.
Beberapa sarana politik
ekonomi yang penting sebagai berikut:
1. Politik
moneter yaitu kebijakan pemerintah (melalui bank sentral) dalam mengatur
keuangan dan perkreditan, misalnya jumlah uang beredar, batas-batas pemberian
kredit dan tinggi rendahnya tingkat bunga.
2. Politik
fiskal yaitu kebijaksanaan pemerintah dalam mengatur keuangan negara, khususnya
dibidang perpajakan dan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
3. Politik
produksi yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam
negeri dengan menggunakan sumber-sumber alam secara efisien. Politik-politik
ekonomi yang ditujukan untuk melindungi dan memajukan industri dalam negeri
disebut juga sebagai kebijaksanaan proteksionisme.
4. Politik
perdagangan luar negeri yaitu kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan
ekspor dan impor, neraca pembayaran, utang luar negeri, kurs valuta asing, dan
kerjasama internasional.
5. Politik
harga dan upah yaitu kebijakan pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan
harga-harga dan upah.
6. Politik
sosial atau perburuhan yaitu kebijakan pemerintah dalam hal penciptaan
kesempatan kerja, hubungan perburuhan, dan kesejahteraan rakyat.
Untuk
setiap bidang yang penting, pemerintah mempunyai suatu kebijaksanaan, misalnya
dalam bidang kependudukan, pertambangan, perkoperasian dan sebagainya.
Sumber:
Buku Modul Pendamping Siswa Ips Ekonomi untuk SMP/MTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar